Bendungan Kalamisu Luput Perhatian Pemerintah

- 10 Desember 2020, 21:52 WIB
Bendungan Kalamisu
Bendungan Kalamisu /Ashari/Arahkata.com

ARAHKATA - Sejumlah warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bersusah payah memperbaiki Bendungan Kalamisu Kanan (Talentoa) yang jebol dan rusak parah sejak tahun 2017 akibat banjir.

Perbaikan dilakukan karena Bendungan Kalamisu Kanan merupakan satu-satunya sumber air atau irigasi untuk puluhan hektar lahan pertanian disaat memasuki musim tanam.

Hal itu diungkap Andi Rancing, petani Desa Baru yang turut bergotong royong memperbaiki saluran dari Bendungan Kalamisu, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Kantor Disperpusip Sinjai Ditutup Usai Pegawainya Dinyatakan Positif Covid-19

Dengan nafas sedikit ngos-ngosan, dia menuturkan bahwa kerusakan saluran dan bendungan mencapai 30 meter. Untuk memperbaiki agar mengaliri lahan pertanian, dirinya bersama warga lainnya melakukan alternatif.

"Kami melakukan perbaikan bendungan tumbang dan bocor dengan menggunakan karung berisi pasir, supaya air masuk ke sawah. Ini kami lakukan setiap musim tanam tiba. Berharap dengan kondisi begini, ada perhatian dari pemerintah," harap Petta Anci, sapaannya.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda Desa Baru, Satria Pairing. "Sangat disayangkan luput dari perhatian Pemkab Sinjai. Padahal Talentoa ini adalah salah satu bendungan yang mengairi persawahan sekitar 50 hektar dan lumbung padi yang ada di daerah Kecamatan Sinjai tengah," bebernya.

Baca Juga: Sebelum Mencoblos, Eri Dapat Restu dari Orang Tuanya

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai melalui Kepala Bidang SDA, A. Syarifuddin yang dikonfirmasi perihal kerusakan bendungan mengaku, akan mengintruksikan dan melakukan peninjauan secepatnya di lokasi tersebut.

"Insya Allah tahun depan kami mencoba menganggarkan pekerjaan bronjong. Mudah-mudahan anggaran pemeliharaan sekarang ini, cukup untuk memperbaiki," ucapnya via telepon whatsApp.

Syarifuddin lantas menjelaskan, Bendungan Kalamisu Kiri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sedang Bendungan Kalamisu Kanan memang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: Miris, Cawali Machfud Arifin Kalah Telak di TPS-nya Sendiri

"Kalau untuk perbaikannya tidak boleh dipermanenkan dan hanya bisa menggunakan bronjong, sebab Bendungan Kalamisu Kiri dibawahnya mengairi 2.000 hektar, sehingga hanya pengarahan air yang bisa dilakukan," terangnya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x