Menko PMK Kecam Aksi WO Aisha Ajak Nikah Dini

- 13 Februari 2021, 23:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy /Setkab
 

ARAHKATA - Menko PMK Muhadjir Effendy mengecam aksi Wedding Organizer Aisha mengajak pernikahan dini.

Apalagi usia yang diincar jasa penyelenggara pernikahan tersebut adalah usia 12 tahun sampai 21 tahun.

"Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat luas juga resah karena propaganda yang dilakukan Aisha wedding," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam rilis yang diterima Sabtu, 13 Februari 2021.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu jelaskan promosi ajakan nikahan dini usia 12 tahun ke atas adalah perbuatan keliru. 

Baca Juga: Soal Kebutuhan Pengungsi Longsor Bogor, Ini Kata Menko PMK dan Kemensos

Selain itu, promosi Aisha wedding Organizer tidak bisa membaca situasi saat ini karena Indonesia masih terkena wabah Covid-19. 

Maka masyarakat di Indonesia saat ini tengah fokus untuk menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya melindungi keluarga dari virus yang sangat berbahaya.

"Menikah di usia yang paling tidak bertentangan dengan tujuan syariat. Nikah itu sendiri yaitu harus membawa kemaslahatan dan kebaikan bagi pasangan yang menikah," ujar Muhadjir Effendy.

Dalam rilisnya, Muhajir menerangkan menikah di usia anak akan memiliki resiko yang berbahaya bagi anak itu sendiri. Mulai dari permasalahan biologi yang belum matang juga masalah psikologis anak yang belum siap.

"Pasti banyak resiko yang harus diterima oleh anak secara biologis dan psikologis. Apalagi tujuan pernikahan dalam Islam adalah menciptakan keluarga sakinah serta dalam rangka memperoleh keturunan," tutur Muhadjir.

Baca Juga: Menko PMK Jamin BPOM Profesional dalam Uji Klinis Vaksin COVID-19

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x