Baca Juga: Kemenag Rilis Peraturan Peringatan Hari Besar Keagamaan Saat Pandemi
5. Upacara Hari Besar Islam dan Pengajian
Tabligh pada hari besar Islam atau pengajian harus disampaikan oleh mubaligh dengan memperhatikan kondisi dan keadaan jemaah.
Karena itu, tabligh atau pengajian hanya menggunakan pengeras suara yang ditujukan ke dalam, dan tidak untuk ke luar karena tidak diketahui reaksi pendengarnya atau lebih sering menimbulkan gangguan bagi yang istirahat daripada didengarkan sungguh-sungguh.***