Resmi Disahkan, Ini Poin Penting dalam UU TPKS

- 14 April 2022, 15:30 WIB
RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS  oleh DPR RI
RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS oleh DPR RI /Instagram DPR RI

Nantinya, penyidik dapat melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan pelaku kekerasan seksual atas izin pengadilan negeri setempat. Namun, restitusi dapat dikembalikan jika perkara tidak jadi dituntut karena tak cukup bukti.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah