Media Asing Soroti Tragedi Kanjuruhan, Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 16:53 WIB
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang! /@antarafoto

"Ketika pendukung tim tuan rumah yang kalah menyerbu lapangan lapangan di provinsi Jawa Timur pada Sabtu ,alam untuk mengekspresikan rasa frustasi, pertugas menembakkan air mata untuk mengendalikan situasi. Hal tersebut memicu penyerbuan dan kasus mati lemas," kata Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta.

"Sudah anarkis. Mereka mulai menyerang petugas, merusak mobil," ucap Nico menjelaskan alasan pasukannya menembakkan gas air mata.

Meski demikian, Reuters menyoroti, aturan FIFA tentang senjata api dan gas air mata dalam stadion sepak bola.

Baca Juga: Kapolri Tegas Tindak Tegas Anggota polisi Terlibat Jaringan Perjudian

"Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau gas mata yang boleh dibawa atau digunakan oleh petugas atau polisi," tulis jurnalis Reuters.

"Polisi Jawa Timur tidak segera menanggapi permintaan komentar apakan mereka mengetahui peraturan tersebut," lanjut Reuters.

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Indonesia berencana menyelidiki keamanan di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata.

Baca Juga: Polisi Tembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Sumut

Menurut Menteri Koordinator Politik dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosialnya, kapasitas lapangan yang seharusnya bisa menampung 38 ribu orang, tetapi tiket terjual habis 42 ribu.

Untuk para korban luka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x