Perusahaan Farmasi Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 28 Oktober 2022, 21:57 WIB
Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan farmasi yang dilaporkan BPOM atas kasus gagal ginjal akut.*
Bareskrim Polri memeriksa dua perusahaan farmasi yang dilaporkan BPOM atas kasus gagal ginjal akut.* /pmjnews/

Selain itu, Brigjen Pol Pipit Rismanto juga menuturkan jika kemungkinan akan ada perusahaan farmasi lainnya yang juga akan diperiksa selanjutnya.

Baca Juga: Kemen PPPA: Melalui SAPA 129, Laporkan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien, Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga sedang melakukan pemeriksaan kandungan dari obat-obatan tersebut melalui laboratorium. ***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x