Kejanggalan pengelolaan fasum
Santoso sempat menjelaskan serangkaian kejadian yang menurut pihaknya janggal. Hal tersebut juga diungkapkan tertulis yang ditujukan kepada Sumarno, Lurah Kelurahan Pluit, dalam suratnya tertanggal 6 Desember 2022.
Dimulai pada 14 September 2022, pihaknya menerima tamu dari pihak luar yang tidak dikenal yang mengatasnamakan PT CMI atau PT GPA, yang meminta pihaknya membuka pagar areal menara BTS yang berada di sekitar area fasum kantor RW 016 Pantai Mutiara.
Baca Juga: Satpol PP Dorong Warga Laporkan Jika Terjadi Kekerasan Anak
Ada pun menurut SOP pengamanan security Pantai Mutiara, semua tamu wajib lapor dan menunjukkan identitas dan kelengkapan lainnya. Singkat cerita, karena tamu bernama Sigit yang mengaku dari perusahaan tower tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang jelas dan lengkap, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memasuki wilayah menara BTS oleh anggota keamanan RW016.
Pada 22 September 2022, ada perwakilan dari PT Epid Menara Aset Co, menemui Ketua RT011 yakni Joseph dan staff di kantor RW 016 dengan tujuan untuk memasuki menara BTS di Blok Z di Pantai Mutiara, tepat di depan kantor RW 016 dengan alasan untuk melakukan perawatan dan maintenance terhadap fasilitas tersebut.
Namun, oleh Joseph, mempertimbangkan faktor keamanan dan sebagai pengurus warga setempat, pihaknya meminta PT Epid menunjukkan bukti/legal standing bahwa perusahaan mereka berhak mengelola lahan di area BTS tersebut.
Baca Juga: AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Joseph, yang juga merupakan pihak berwenang di daerah BTS tersebut merasa heran, mengapa dokumen legalitas yang diminta justru akhirnya dikirimkan oleh pihak kelurahan dan bukan oleh pihak yang bersangkutan tersebut, yakni PT Epid. Merasa curiga, akhirnya pihaknya mulai menelusuri berbagai dokumen yang dikirimkan oleh mereka.
Singkat cerita, menurut Ketua RT 011 tersebut, pihaknya menilai dokumen yang diberikan perusahaan swasta tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.