Heboh Satpol PP Akan Hibah Mobil Mewah ke Kodam Jaya, DPRD Protes Keras

- 19 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas. /mediacenter.riau.go.id/

Baca Juga: Pencalonan Erick dan LaNyalla Sebagai Ketum PSSI Ditolak, Relawan Al Maun: Sepakbola Bukan Panggung Politik

Untuk yang unit di tahun 1996 dengan transmisi automatic saja, mobil ini masih memiliki harga di atas 500 jutaan. Untuk tahun yang lebih muda misalnya tahun 2003, Toyota Land Cruiser 4,2 XV memiliki harga mencapai Rp 850 juta.

Untuk mobil lainnya misalnya Toyota Fortuner. Untuk harga paling murahnya masih berada di kisaran Rp200 jutaan ke atas. Jika unit yang terbaru dari tahun 2014 sampai 2018, memiliki harga mulai Rp 250 jutaan hingga Rp 500 jutaan.

Dikritik DPRD RI

Anggota Komisi A DPRD Jakarta Thomas Nugraha Syamsul mengkritik penganggaran hibah mobil mewah itu.

Baca Juga: Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern Undur Diri dari Jabatannya

Menurutnya, DPRD tidak memiliki urusan untuk memberikan uang demi membeli mobil mewah.

“Provinsi kami masih butuh yang banyak, kenapa memberikan kendaraan KDO (kendaraan dinas operasional) mobil land cruiser? Apa urusannya kami, memberikan uang untuk membelikan mereka land cruiser,” katanya dalam rapat tersebut.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui ada anggaran untuk hibah mobil bagi pejabat Kodam Jaya yang sudah ketok palu dalam APBD 2023.

Baca Juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Seorang Seniman Unggah Gambaran Ferdy Sambo Menua

Dia menyebut adanya hibah pengadaan mobil mewah itu sebagai buntut pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD DKI hingga dini hari.

“Kami tidak sadar ada masuk Rp11 miliar makanya saya baru tahu hari ini, apalagi tidak bermanfaat untuk warga DKI,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x