"Makamnya kosong, dan saat ini yang bersangkutan dalam pengawasan baik Muspika dan MUI," ujar Encep.
Baca Juga: Mandi Bersama di Kebun Sawit, 16 Anggota Aliran Sesat Ini Diciduk
"Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," ujar Encep.***