Adapun Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Madaremmeng yang mewakili Penjabat Gubernur menyoroti permasalahan karakter SDM dan sistem kerja.
Menurutnya, orang yang direkrut belum tentu sesuai dan berpengalaman dalam tugas yang diemban sehingga pendekatan yang harus dilakukan adalah peningkatan kapasitas.
Baca Juga: Demosi Satu Tahun, Richard Eliezer Ditempatkan di Yanma Polri
Dengan pandangan yang sama Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menilai kesepakatan ini sebagai langkah yang tepat.
“Kami sangat mengharapkan dan berterima kasih. Langkah yang begitu cepat sehingga kami juga sangat didukung oleh teman-teman dari BPKP dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi provinsi baru ini agar akuntabilitas dan tata kelolanya terjaga.
Baca Juga: Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jagoan Resmi Jadi Tersangka
Ia berpesan agar para pimpinan daerah terus ingat bahwa lahirnya Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan tidak lain bertujuan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).
“Kita pasti akan bantu Bapak semua. Kita jaga pertama compliance dulu supaya apa yang kita lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara keuangan. Akuntabilitas kita bicara keuangan dan kinerja. Kita belum bisa bicara kinerja sebelum akuntabilitas keuangan bahwa belanja dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan otonomi daerah merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta daya saing masing-masing daerah.