"Menindaklanjuti postingan sebuah video yang menunjukkan ketidakpuasan salah satu nasabah Prudential, dengan ini kami sampaikan bahwa pihak kantor pusat Prudential telah menghubungi Nasabah yang bersangkutan dan memberikan penjelasan skema produk dan skema asuransi jiwa secara menyeluruh," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Arahkata.com, Sabtu 13 November 2020.
Luskito menambahkan, Prudential Indonesia berharap semua pihak tetap mengutamakan ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya.
Perusahaan menjamin akan selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan nasabah serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan dan ketidakpuasan melalui jalur komunikasi khusus yang telah disediakan oleh perusahaan.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui customer line di 1500085 atau melalui email [email protected]," terangnya.***