Begini Cara PT ACK Tampung Duit Suap Edhy Prabowo

15 April 2021, 15:12 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo segera disidang di PN Tipikor Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

ARAHKATA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang digunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam menampung duit jasa ekspor benih bening lobster (benur).

Salah satu modus yang digunakan adalah dengan sengaja membuka rekening di Bank Central Asia (BCA).

Pembukaan rekening BCA dilakukan pada 11 Juni 2020, tepatnya satu hari sebelum menerima pendapatan jasa pengiriman benur.

Baca Juga: Jelang Porprov 2020, Pengerjaan Perbaikan GOR Dikebut

Pembukaan rekening BCA sengaja dilakukan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor benur.

"Pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman benih bening lobster pertama pertama diterima PT ACK pada tanggal 12 Juni 2020," ucap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 15 April 2021.

Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan, PT ACK merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman kargo.

Namun, perusahaan itu tidak aktif, hingga akhirnya diaktifkan kembali dan tercatat sebagai perusahaan forwarder ekspor benur.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Perpanjang BST

Komposisi kepengurusan perusahaan pun diubah. Nama-nama yang dimasukan adalah Nursan dan Amri yang tidak lain merupakan teman dekat dan representasi dari Edhy Prabowo.

Selanjutnya, PT ACK bekerjasama dengan PT Peristhable Logistic Indonesia (PT PLI) terkait ekspor benur.

PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor benur, sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan eksportir dan menerima keuntungan.

Dalam kerja sama itu, ditetapkan bahwa biaya ekspor benur yakni sebesar Rp1.800 per ekor dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor, sementara PT ACK mendapatkan sebesar Rp1.450 per ekor.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi Berkah, Baqoel Serahkan Paket Bantuan ke Masyarakat

"Yang mana biaya yang telah ditetapkan dan diterima PT ACK tersebut dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan sahamnya yang merupakan representasi dari terdakwa (Edhy Prabowo) dan Siswhadi Pranoto Loe," ungkap jaksa.

Sejak September-November 2020, PT DPPP telah melakukan ekspor BBL ke Vietnam sebanyak kurang lebih 642.684 ekor benih bening lobster dengan menggunakan jasa kargo PT ACK.

Total duit yang ditransfer kepada PT ACK melalui Bank BCA Cabang KCP Pondok Gede Plaza Bekasi sejumlah Rp940.404.888.

Baca Juga: Lokasi Ini Jadi Pengawasan Satpol PP Bandung Selama Ramadhan 2021

Jaksa mengungkapkan, setelah dipotong pajak dan biaya materai kemudian diberikan kepada PT PLI sejumlah Rp224.933.400 sebagai bagian dari kerjasama PT ACK dan PT PLI.

"Sehingga uang yang diterima oleh PT. ACK adalah sejumlah Rp706.001.440," kata jaksa.

Edhy Prabowo menerima suap Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening lobster.

Baca Juga: Bos WIKA Ogah Investasi di Jalan Tol Lagi, Kenapa?

Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy didakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler