Polisi Periksa 8 Saksi Tambahan Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

16 September 2021, 12:32 WIB
Hampir Rampung, 39 dari 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi /Kemkumham

ARAHKATA - Peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, masih terus ditelusuri guna mencari tahu penyebab kebakaran tersebut.

Terkait hal tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tambahan kepada 8 orang saksi pada Kamis, 16 September 2021.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi," kata Komber Pol Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Peristiwa Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Lebih lanjut, 8 orang saksi tambahan tersebut diantaranya, 6 orang petugas Lapas dan dua lainnya merupakan warga binaan.

"Karena masih perlu pendalaman lagi, ada dari warga binaan dan petugas Lapas. Kapasitasnya masih saksi," kata Tubagus.

Sebelumnya, pada Selasa, 14 September. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, salah satunya Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Baca Juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang Berhasil Diidentifikasi

Setelahnya pada Rabu, 15 September. Penyidik telah memeriksa 2 orang saksi yang merupakan warga binaan.

Pada kasus kebakaran Lapas kelas 1 yang terjadi pada Rabu, 8 September lalu ini pihak kepolisian menduga ada unsur kelalaian dan kealpaan.

Kendati demikian, hingaa saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, atas peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Polisi Kantongi Data Ante Mortem Korban Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Sedangkan, proses identifikasi yang dilakukan tim DVI terhadap para korban tewas di lokasi kebakaran telah dinyatakan usai pada Rabu, 15 September kemarin.

Sebanyak 41 korban tewas telah teridentifikasi, namun dua jenazah teridentifikasi diantaranya masih menunggu dokumen tambahan sebagai pelengkap.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler