Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terduga Teroris Pendukung ISIS

24 Mei 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi penangkapan Teroris yang kini masih merajalela di Indonesia. /Dok Jakartautaranews.com/

ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Malang, Jawa Timur.

Penangkapan tersangka yang diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada awak media di Jakarta.

Baca Juga: KPK Bantah ICW Terkait Kerugian Keuangan Negara Salah Kaprah

Ramadhan mengatakan tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahhKata.com Selasa, 24 Mei 2022.

Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin 23 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: KPK Respon Laporan Soal Dugaan Korupsi di Merpati Nusantara Airlines

Penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

Tersangka IA, kata Ramadhan, terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Ungkap Tim KPK Diintimidasi Saat Akan OTT Harun Masiku

Selain itu, lanjutnya, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang berinisial MR, yakni tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap awal 2022 lalu.

"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Ramadhan.

Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA, dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya.

Baca Juga: KPK Bantah ICW Terkait Kerugian Keuangan Negara Salah Kaprah

Tersangka IA diduga mendukung aktivitas ISIS di Indonesia.

Sebelumnya, Sabtu 14 Mei, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Serta pendukung ISIS di tiga wilayah, yakni 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.

Baca Juga: KPK Respon Laporan Soal Dugaan Korupsi di Merpati Nusantara Airlines

Selanjutnya, Kamis, 19 Mei 2022 seorang tersangka terorisme pendukung ISIS di Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setempat.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler