Refly Harun: Kejanggalan Makin Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo Kasus Brigadir J

3 Agustus 2022, 11:09 WIB
Terungkap Ada Bripa Ricky di TKP Baku Tembak Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum /Kolase Foto: Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo masih meninggalkan sejumlah kejanggalan bagi publik.

Pasalnya, meski sudah lebih dari tiga pekan berlalu, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sendiri masih menyelidiki insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J itu. 

Baca Juga: Pemegang Saham Gugat Rp11 Triliun, Blue Bird Akhirnya Buka Suara

Salah satunya terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata yang dilakukan kepada istri Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi merupakan satu-satunya saksi kunci dalam peristiwa ini.

Sementara dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bripka Ricky dan Bharada E tidak melihat langsung perbuatan yang diduga dilakukan Brigadir J itu.

Baca Juga: Mendaki Gunung Rayakan Momen Kemerdekaan Indonesia

Keduanya diketahui hanya mendengar teriakan istri Ferdy Sambo dari kamar.

Sayangnya, meskipun berstatus sebagai saksi kunci dalam kasus Brigadir J, istri Ferdy Sambo masih belum bisa dimintai keterangan. Saat ini, ia masih dalam kondisi trauma pasca kejadian tersebut.

"Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya., pelecehan seksual ini benar atau tidak. Saya kira itu," kata Damanik, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: KPK Minta Bantuan Interpol Kejar Ricky Ham Pagawak Perampok Uang Rakyat

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun ikut angkat bicara.

Menurut Refly Harun, berdasarkan poling yang ia buat melalui kanal YouTube miliknya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan Komnas HAM dalam menangani kasus ini sangat rendah.

"Kalau kita buka kembali poling kita, maka kelihatan sekali kalau angka-angka kepercayaan atau keyakinan itu sangat rendah, baik dari pihak kepolisian maupun Komnas HAM," kata Refly Harun.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal di Juni 2022

"Jadi kalau Komnas HAM itu tingkat kepercayaannya cuma 9 persen, sementara yang lainnya jauh lebih rendah lagi. Ini tentu memprihatinkan kalau kita lihat bagaimana tingkat kepercayaan serendah itu," sambungnya, dikutip ArahKata.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Refly Harun menilai, kasus Brigadir J sesungguhnya merupakan kasus yang mudah.

Terlebih, saksi kunci dalam kasus ini sudah ditetapkan. Di antaranya yaitu Bharada E, Bripka Ricky dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Sinergi PRMN Bersama KPU Tangkal Hoaks Pada Pemilu 2024

"Jadi memang persoalannya berlarut-larut selama 25 hari terakhir ya tidak lain karena Putri atau istri Ferdy Sambo belum bisa dimintai keterangan apa-apa karena dianggap masih mengalami trauma," tuturnya.

"Walaupun kemudian LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mengatakan mereka akan mendalami juga apa motif di balik permohonan untuk minta perlindungan ke LPSK," kata Refly Harun menambahkan.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu melihat, istri Ferdy Sambo berpotensi sebagai korban, saksi, maupun pelaku dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Super Garuda Shield 2022 Ajang Militer Internasional Tingkatkan Kompetensi

Karena itu, ia meminta agar istri Ferdy Sambo tetap diperlakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang ada.

"Ibu Putri ini, dia potensial menjadi korban, saksi, tapi potensial juga menjadi pelaku. Jadi karena itu, harus diperlakukan adil, hati-hati, dan betul-betul harus berdasarkan fakta yang ada," tegas Refly Harun.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube @reflyharun

Tags

Terkini

Terpopuler