Gubsu Edy Rahmayadi Nonaktifkan Dirut Bank Sumut Tersandung Kasus Mobile Banking Illegal

7 Januari 2023, 10:55 WIB
Gubernur Sumatra Utara (tengah) Edy Rahmayadi menonaktifkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan. Pelaksana tugas dipegang Hadi Sucipto yang juga Direktur Pemasaran. /Dok Bank Sumut/ANTARA

ARAHKATA - Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menonaktifkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan.

Pelaksana tugas dipegang  Hadi Sucipto yang juga Direktur Pemasaran.

"Pastinya sementara beliau (Rahmat) tidak dijabatkan dulu, dinonaktifkan," ujar Edy kepada wartawan di gedung Bank Sumut, dikutip ArahKata.com Jumat, 6 Januari 2023.

Baca Juga: Edan! Dirut PT Taspen Peragakan 6000 Video Porno dengan Wanita Simpanan

Terkait motif penonaktifan Rahmat, Gubsu  enggan untuk memberikan tanggapan. Dia meminta untuk bersabar hingga hasil pemeriksaan keluar.

"Alasannya Masih dipelajari dan nanti tanya sama pihak berwenang. Nanti saya ngomong jadi salah nanti," kata Edy.

Diakuinya Rahmat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat.

Baca Juga: KPK Sebutkan Buronan Harun Masiku Terlacak Berada di Luar Negeri

Sayangnya dia tidak menjelaskan alasan pemeriksaan.

"Sedang dicek dan pelajari oleh Inspektorat. OJK juga, semua tim yang turut.

Edy juga menyinggung masalah kejujuran di depan jajaran direksi dan ratusan pegawai Bank Sumut.

Baca Juga: Yusril Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tidak Bertentangan dengan Putusan MK

Ia menyebutkan tidak ada yang perlu disombongkan dengan ketidakjujuran.

Ia menekankan hal tersebut usai menyampaikan pencopotan Dirut Bank Sumut.

Ujarnya, Apa sih yang mau kita harap, apa dengan tidak jujur kita paling hebat di dunia ini. Atau kaya? Apa yang mau kita dapat," katanya saat memberikan pengarahan di gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Serikat Pekerja Laporkan Direksi Jiwasraya ke Polisi. Terkait Pemecatan Sepihak

Kepada pegawai dan jajaran direksi Bank Sumut, Edy berpesan untuk mengedepankan perilaku jujur dalam menjalankan pekerjaan.

Saya tidak mau tahu kalian mengurusi apa, jabatannya apa. Saya tak persoalkan, saya mau semua berjalan dengan baik.

Kalian bersahabat di sini. Tapi harus ada yang jadi pemimpin dan kejujuran yang harus jadi prioritas. Jadi tahu diri," ujarnya.

Baca Juga: Sederet Alasan Ferdy Sambo Pede Susun Skenario Polisi Tembak Polisi

Menurut Edy, Bank Sumut harus dapat memastikan aliran keuangan dengan jelas dan tak boleh mempersulit bantuan-bantuan seperti CSR.

Hal itu ia katakan sambil menyinggung Hadi Sucipto yang menjadi Plt Dirut Bank Sumut.

Jelasnya Kalian mencari nasabah sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Diserang Netizen Usai Galang Dana Indra Bekti, Aldila Jelita: Aku Gak Peduli

"Dengan baik, diatur masyarakat itu. Dan pastikan tidak ada kebijakan saya sebagai pemimpin. Jangan sampai nanti, mana ini pak Hadi, Pak Hadi, kamu kirim uang ke tempat ku ya. Tanya, uang apa itu pak? Kalau CSR sudah ditentukan itu. Jangan lah CSR kau hambat-hambat, pendek umurmu nanti," kata Edy.

Tak hanya itu, Edy juga membongkar uneg-unegnya terkait ada yang mengatakan keinginan Bank Sumut untuk ikut ngetop seperti bank lainnya.

"Ada yang ngomong saya, saya diam ajalah. Ini saya keluarkan ya, ada yang bilang kalau kami (Bank Sumut) perlu ngetop, hanya gara-gara KUR. Kamu Bank Sumut tidak perlu ngetop, yang ngetopkan itu nasabah, nasabah itu juga rakyat saya. Perusahan-perusahaan yang ingin memperpanjang surat, saya suruh buka dulu Bank Sumut," tutupnya.

Baca Juga: Tengah Jalani Hubungan Serius dengan Pacar Bule, Ini Harapan Nikita Mirzani

Di tempat terpisah Inspektur Sumut Larso Marbun menjelaskan, sebelum dicopot Rahmat diperiksa terkait mobile banking ilegal. Rahmat dan sejumlah pejabat lain diperiksa Desember 2022.

"Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi irban (inspektur pembantu) dan minta tertulis. Tertulis itu, dijelaskan oleh mereka. 

Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada Gubernur," ungkap Lasro  yang  pernah masuk  dalam Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani: Bahagia Banget Gua

Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.

Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran," katanya

Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian," tuturnya.

Baca Juga: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung

Ketika melakukan pemeriksaan, Lasro mengungkapkan Inspektorat mengedepankan ketahati-hatian.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler