KPK Ajak Masyarakat Awasi Penuntasan Kasus Dugaan Rampok Uang Rakyat di Kemensos

16 Maret 2023, 09:05 WIB
Logo KPK. Kepala BPK RI Jawa Barat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin? //Antara Foto/Sigid Kurniawan/

 

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi atau maling uang rakyat di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dugaan kasus maling uang rakyat tersebut terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020-2021.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan (langsung) ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan berlanjut hingga ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta dikutip ArahKata.com pada Rabu, 15 Maret 2023.

 Baca Juga: Komisi I DPR Nilai Kunjungan KSAD Dudung ke Brunei Sangat Strategis untuk Perkuat Ketahanan ASEAN

Atas dimulainya langkah penyidikan kasus ini KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik agar bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan menyoal pengetahuannya terkait kasus dugaan tindak pidana yang merugikan negara tersebut.

Oleh karena itu, lanjut Ali selain mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan, KPK juga meminta masyarakat agar tidak perlu ragu dan takut untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi pidana yang akan mengikatnya.

 Baca Juga: Jokowi Tegaskan Instansi yang Belanja Barang Impor: Melanggar Ada Sanksinya

“Kami akan sampaikan pada publik (tersangkanya) ketika penyidikan ini dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya," katanya.

"Baik itu identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang akan disangkakan," ujarnya.

Ali menegaskan lembaga antirasuah tersebut akan melakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Jokowi Tegaskan Instansi yang Belanja Barang Impor: Melanggar Ada Sanksinya

"Kami akan pastikan bahwa setiap tahapan yang dilakukan KPK itu berdasar pada koridor hukum," ucapnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler