Polisi Boyong Gisel dan Nobu ke Medan Untuk Olah TKP

- 26 Januari 2021, 17:20 WIB
Gisel dan Nobu
Gisel dan Nobu /kolase Gisela dan Nobu

"Nanti saja. Kalau sudah lengkap media bisa tahu semuanya di ruang persidangan," ucap Yusri Yunus.

Sebelumnya, penyidik kepolisian Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka Gisel dan nobu juga tersangka lainnya yang mengunggah dan menyebar video hot Gisel itu.

Baca Juga: Diduga Serobot Lahan, Presiden dan Dua Menterinya Digugat

Namun pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara kedua tersangka yang dinilai masih belum lengkap. 

Berkas yang nantinya bakal dilengkapi oleh pihak Kepolisian, baik saksi-saksi termasuk saksi ahli dan hasil olah tkp dan berkas lain untuk melengkapi pelimpahan berkas tahap dua setelah itu barulah kasus ini P-21 dan naik status ke persidangan ***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x