Sterilisasi Lapas Blok WBP, Petugas Temukan Ini

- 10 Februari 2021, 08:58 WIB
Sterilisasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Sterilisasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. /Humas/

ARAHKATA – Guna memberikan keamanan dan kenyamanan para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Petugas lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 9 Februari 2021.

Dalam sterilisasi yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkoba dalam penggeledahan ini, namun sejumlah barang yang dilarang di dalam lapas berhasil diamankan petugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menegaskan hal ini merupakan pelaksanaan dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Dua Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan

“Pada pukul 11.00 sampai dengan 13.00 WIB telah dilaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP, yaitu Blok Brahma, Blok Chandra, dan Blok Drona. Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan peredaran narkoba di dalam lapas,” urai Kalapas.

Seluruh penjuru kamar hunian WBP disisir secara maksimal. Mulai tembok bangunan hingga teralis tak luput dari perhatian para petugas. Meski tak ditemukan narkoba, namun berbagai benda terlarang milik WBP disita petugas, seperti satu kartu gaple, satu pisau cukur, satu gunting kuku, satu kaca. dua pinset, tiga senjata tajam, dan tiga sendok logam.

Baca Juga: Wow.. Daeng Sabil Kendalikan 171 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dari Lapas Merah Mata 

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tegas Mujiarto.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x