KPK Siap Telisik Peran Ignasius Jonan di Kasus Samin Tan

- 7 April 2021, 11:52 WIB
Deputi Penindakan KPK, Karyoto*/Antaranews
Deputi Penindakan KPK, Karyoto*/Antaranews /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik peran mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan anggota DPR RI, Melchias Marcus Mekeng di kasus korupsi yang membelit bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan.

"Dan dengan pihak-pihak lain yang tadi disebutkan, tentunya ini akan kami kembangkan seperti apa, pak Mekeng, yang disebut juga Jonan nanti kami lihat sampai sejauh mana perannya," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.

Menurut Karyoto, mendalami keterlibatan Jonan dan Mekeng tidak bisa hanya berdasarkan pada pengakuan-pengakuan sejumlah pihak. Melainkan harus berdasarkan pada sejumlah alat bukti yang mendukung lainnya.

Baca Juga: Julian Jacob Persilahkan Tempat Publik Putar Lagunya Bebas Royalti

"Bukan pengakuan saja, kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya jelas kalau itu dengan pasal suap dan apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak bisa melihat nanti ke arah situ," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menilai, Ignasius Jonan mampu menjelaskan bagaimana persoalan antara salah satu anak perusahaan dari pemilik BLEM yakni, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Jokowi Teken PP 56, Nyanyi Lagu Ciptaan Orang Kena Royalti

Persoalan itu terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Eni Maulani Saragih juga menjelaskan, Ignasius Jonan mengetahui bagaimana upaya dirinya menjembatani komunikasi antara PT AKT dan Kementerian ESDM.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x