ARAHKATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Malang, Jawa Timur.
Penangkapan tersangka yang diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: KPK Bantah ICW Terkait Kerugian Keuangan Negara Salah Kaprah
Ramadhan mengatakan tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahhKata.com Selasa, 24 Mei 2022.
Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin 23 Mei, sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: KPK Respon Laporan Soal Dugaan Korupsi di Merpati Nusantara Airlines
Penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.