Atas pembantuannya tersebut, KPK menduga SL dan LMSA menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE sekitar Rp750 juta. ***
Atas pembantuannya tersebut, KPK menduga SL dan LMSA menerima sejumlah uang dari AMN melalui LM RE sekitar Rp750 juta. ***
Editor: Wijaya Kusnaryanto
Sumber: ANTARA