Mengurai Aksi Koboi Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Jenderal Bintang Dua

- 13 Juli 2022, 19:09 WIB
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi.
Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Ny. Putri Candrawathi. /ANTARA

Setelah aksi koboi baku tembak usai, istri Kadiv Propam menelepon Irjen Pol Ferdy Sambo (suaminya) untuk menceritakan peristiwa tersebut.

Ferdy Sambo pun segera bergegas pulang ke rumah, dan ia menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut kasus tersebut.

Dalam peristiwa menggemparkan ini diketahui kedua polisi itu adalah staf pada Divisi Propam Polri. Brigadir J merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah asisten Kadiv Propam.

Baca Juga: Ditangkap Julianto Eka Putra Terdakwa Pencabulan di SMA SPI Kota Malang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons insiden tersebut. Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa pihaknya mendukung untuk dilakukan pemeriksaan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban,” kata Poengky Indarti, Selasa, 12 Juli 2022.

Dia menuturkan kalau kasus pelecehan masuk kategori kekerasan seksual yang dapat menimpa perempuan kapan saja dan di mana saja, bahkan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang dikenal.

Baca Juga: Janji Bayarkan Hak Pensiun, PT Hotel Sahid Jaya Digugat 10 Karyawannya

Untuk itu, dia meminta agar korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban dapat sepenuhnya dilindungi.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x