Erick Thohir Difitnah di Media Sosial Laporkan Pelaku ke Bareskrim Polri

- 27 Agustus 2022, 20:32 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/ Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/ Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden /

ARAHKATA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

Laporan itu disampaikan oleh Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza, yang ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick Thohir.

Menurut Ifdhal, Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji terhadap kliennya, Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak tentang dirut Taspen yang mengelola dana bagi calon presiden (capres) capres Rp 300 triliun.

Baca Juga: Habib Syakur: Pembenahan Polri Harus Dilakukan, Agar Bersih Tegakkan Keadilan

Unggahan video tersebut secara spesifik mengandung tuduhan serius terhadap Erick Thohir, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki banyak istri dan semuanya dinikahi secara gaib, serta kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar.

“Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal melalui keterangan tertulis kepada redaksi.

Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, tetapi Faizal menambah narasi pada video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong mengenai Erick Thohir.

Baca Juga: Napi Penyebar Video Pembakaran Bendera Jadi Tersangka

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik, atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x