Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Datangi Bareskrim Polri, Tuntut Keadilan

- 17 November 2022, 14:58 WIB
 Aremania memanjatkan doa untuk korban meninggal dunia di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. /ANTARA/Vicki Febrianto
Aremania memanjatkan doa untuk korban meninggal dunia di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. /ANTARA/Vicki Febrianto /

Selain ke Bareskrim, kata Astrid, para korban juga akan mendatangi KPAI untuk mengadukan tindakan kekerasan aparat terhadap anak saat peristiwa Kanjuruhan meletus. "Kita mau ke KPAI karena 60 persen korban di bawah umur," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Paguyuban Keluarga Korban Vincentiusari menambahkan kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri yakni mendesak penanganan tragedi Kanjuruhan dilakukan Mabes Polri. Pasalnya, para korban tidak puas dengan penanganan yang dilakukan Polda Jatim.

 Baca Juga: Edan 5 Perusahaan Pinjol Jerat Ratusan Mahasiswa IPB Capai Miliaran Rupiah

"Intinya kami tidak puas, karena ini permasalahan di Polda Jatim. Apabila ditangani Polda Jatim saya kira ini kurang relevan. Jadi ini harus ditangani Mabes Polri," harap dia.

Vincentiusari menegaskan keberangkatannya ke Bareskrim Mabes Polri bukan untuk melakukan aksi demomstrasi, tapi untuk mencari keadilan. "Bukan tidak percaya dengan institusi kepolisian, tetapi permasalahannya belum terselesaikan, jadi kita harus ke Jakarta," tandasnya.

Ia menjelaskan keluarga korban bersatu dalam menuntut keadilan, karena kebersamaan untuk saling menguatkan setelah mereka kehilangan keluarga maupun buah hatinya.

 Baca Juga: KTT G20 Sukses Digelar Langkah Strategis Indonesia Poros Maritim Dunia

Vincentius adalah ayah dari korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan Yohanes Stevanus Prasetyo. Sedangkan, Astrid merupakan ibu dari korban Kanjuruhan, Salsa Yonas Oktavia yang turut meninggal dalam petaka Kanjuruhan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Ahmad Agus Muin menyatakan bahwa keinginan keluarga korban berangkat ke Bareskrim Mabes Polri sempat mendapat intervensi dari Intelkam Polda Jatim, agar pelaporan dilakukan di Polda Jatim. Namun, dirinya dengan tegas menolak saran yang diberikan petugas Intelkam Polda Jatim tersebut.

"Jadi tadi ada yang datang dari Intelkam Polda Jatim yang memberikan saran supaya proses pelaporan ah dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Ya kami sampaikan yang kita lakukan ini berbasis pada kuasa hukum keluarga korban, artinya tidak ada yang bisa menghalangi proses hukum atau upaya hukum kemanapun keluarga korban akan lakukan, termasuk rencana berangkat ke Jakarta hari ini," demikian kata Kuasa Hukum Tim Gabungan Aremania.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x