Baca Juga: Tim Peneliti UGM Deteksi Gejala Sebelum Gempa M 5,6 Terjadi di Cianjur
Selain itu DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya hadir dalam rapat dengan DPD-RI, dimana Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.
Salah satu poin dari hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD-RI merekomendasikan Pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan Pensiunan dan Karyawan Jiwasraya sebagai dampak permasalahan di Jiwasraya.
Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset Financial /Non Financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya, namun perusahaan malah menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan.
Baca Juga: Membanggakan, Gitar Buatan Indonesia Tembus Pasar Mancanegara
"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," tutup David.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal I SP PT Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo, pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.
"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus dari BUMN," jelasnya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Dikabarkan Bakal Menutup Jiwasraya
Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.