Hakim MA Edy Wibowo Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp3,7 Miliar

- 20 Desember 2022, 16:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keerangan pers terkait penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron.
Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keerangan pers terkait penangkapan Bupati Abdul Latif Amin Imron. /Instagram KPK/

Baca Juga: Hasil Survei: Ganjar, Prabowo, Anies, dan Ridwan Kamil 4 Nama Teratas Pilpres 2024

"Pemberian sejumlah uang tersebut diduga untuk mempengaruhi isi putusan. Dan, setelah uang diberikan, putusan kasasi yang diinginkan Wahyudi Hardi itu dikabulkan. Isi putusan menyatakan bahwa Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," ujar Firli.

Sebelumnya, Firli menyampaikan penetapan dan penahanan Edy Wibowo sebagai tersangka itu, merupakan hasil pengembangan terhadap penyidikan perkara suap pengurusan perkara dengan tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan 12 tersangka lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x