"Kami meminta penjelasan lisan dari komisaris sesuatu hal yang sudah dipublish di media. Saya panggil lisan dan terus datang pada bulan Desember juga. Lalu mereka menjelaskan kepada kami. Saya datangi irban (inspektur pembantu) dan minta tertulis. Tertulis itu, dijelaskan oleh mereka.
Dan dari yang tertertulis itu kami sampaikan kepada pemegang saham mayoritas kepada Gubernur," ungkap Lasro yang pernah masuk dalam Kamis, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani: Bahagia Banget Gua
Saat disinggung terkait kasus aplikasi mobile banking ilegal, Lasro tidak menampiknya. Ia kemudian mengatakan bahwa pihak Bank Sumut sudah menjawab secara tertulis yang ia maknai dalam bentuk penyadaran dari Bank Sumut.
Ada sesuatu yang belum ada izin berkenaan dengan operasional. Beliau menjawab dengan tertulis, artinya direksi atau Bank Sumut menjawab tertulis kepada kami. Dan kami maknai itu adanya penyadaran," katanya
Saya memaknai bahwa pemberitaan di luar sana itu (M-Banking ilegal) tidak sepenuhnya benar dan tak sepenuhnya salah. Artinya itu memang menjadi perhatian," tuturnya.
Baca Juga: Permohonan Maaf Pimpinan MA Bukti Keberpihakan pada Penindakan KPK dalam Kasus Hakim Agung
Ketika melakukan pemeriksaan, Lasro mengungkapkan Inspektorat mengedepankan ketahati-hatian.***