Kemlu Tegaskan Waspada 'Online Scam' Tawaran Kerja di Luar Negeri

- 8 Juni 2023, 20:03 WIB
Inilah WNI korban TPPO yang dikirim ke Myanmar, di antaranya ada 12 warga Jabar
Inilah WNI korban TPPO yang dikirim ke Myanmar, di antaranya ada 12 warga Jabar /bangka.pikiran-rakyat.com/

ARAHKATA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan daring (online scam), khususnya yang berkedok penawaran kerja di luar negeri, guna meminimalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu mencatat angka kasus TPPO cukup tinggi mencapai 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI sejak 2020 hingga Mei 2023.

"Bulan ini ada empat kasus di Dubai yang jadi korban. Ini jadi perhatian utama karena jumlahnya meningkat pesat, kemudian negara tujuannya menyebar," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Kasus WNI di Luar Negeri bagi Pemangku Kepentingan Daerah di Bandung, Jawa Barat, dikutip ArahKata.com Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: Sempat Viral, Aqua Sachet Disebarkan Buzzers Bayaran Ternyata Hoaks

Dari ribuan kasus tersebut, Judha menyebut Kamboja merupakan negara yang paling banyak ditemukan WNI menjadi korban kasus TPPO dengan cara penipuan daring, dengan jumlah 1.233 kasus. Kedua, tambahnya, adalah Filipina dengan ditemukan 426 kasus.​​​​​​​

Judha menjelaskan kasus TPPO bermodus penipuan daring itu cukup mudah dikenali atau dicurigai, karena biasanya pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan syarat-syarat mudah, seperti tawaran pekerjaan informal bergaji besar.

"Kemudian, tidak ada kualifikasi khusus dan perusahaannya tidak terdaftar. Jadi, jangan mudah untuk terbujuk rayu," tambahnya.

Baca Juga: DPD ASITA DKI Jakarta Gandeng Dunia Pendidikan, Wujudkan SDM Pariwisata Unggul

Dia mengatakan modus penipuan daring itu biasanya menawarkan pekerjaan di negara-negara Asia Tenggara, seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, dan Vietnam.

Apabila masyarakat menemukan kecurigaan atas tawaran kerja berbasis daring tersebut, Judha mengingatkan supaya jangan dipaksakan untuk berangkat. Apalagi, tambahnya, keberangkatan menuju negara lokasi kerja itu tanpa membutuhkan visa yang jelas.

"Kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah serta LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk mencegah adanya warga yang terkena modus TPPO, karena agen-agen itu tidak peduli kondisi warga yang berangkat. Mereka hanya (berpikir) mendapatkan untung," kata Judha.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Dinilai Layak Jadi Cawapres Ganjar

Selain itu, berdasarkan kasus TPPO yang ditangani Kemlu, dia menyebutkan alasan WNI yang mencari kerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mencari uang, tetapi karena ada permasalahan rumah tangga.

"Sehingga, ini juga penguatan di internal keluarga sangat penting untuk dilakukan," ujar Judha Nugraha.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x