Soal Lahan Tol Cijago Seksi 3, Firma Hukum Abdi Nusantara Gugat PT. ACP di PN Depok

- 14 Desember 2023, 12:24 WIB
Direktur advokat Firma Hukum Abdi Nusantara Yacob T Saragi bersama tim dan pemilik lahan Halomoan Gultom di PN Depok, Kamis, 14 Desember 2023
Direktur advokat Firma Hukum Abdi Nusantara Yacob T Saragi bersama tim dan pemilik lahan Halomoan Gultom di PN Depok, Kamis, 14 Desember 2023 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Bidang lahan yang terdampak Tol Cijago seksi 3 di wilayah Limo Depok masih menyisakan masalah lantaran pembayaran terhadap sejumlah warga pemilik lahan seluas 5.739 M2 belum dilakukan.

Hal itu terungkap dalam gugatan hukum yang dilakukan oleh para pemilik lahan seluas 5.736 M2 dalam peta bidang tanah (PBT) nomor 1667/2008 tertanggal 21 Mei 2008, atas nama Halomoan Gultom dan Udin K.

Firma Hukum Abdi Nusantara selaku penerima kuasa hukum dari dua pemilik lahan seluas 5.736 M2 telah lakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Depok sejak Maret 2023 lalu. Dalam perkara perdata itu terdapat tujuh pihak yang berstatus sebagai tergugat.

Baca Juga: Di PN Depok, Proses Hukum Warga Terdampak Tol Cijago Seksi 3 Berjalan Lambat

"Kami telah lakukan gugatan hukum perdata kepada tujuh pihak di PN Depok sejak Maret 2023 lalu," ujar Direktur Advokat Firma Hukum Abdi Nusantara, Yacob T Saragih, Kamis, 14 Desember 2023.

Gugatan hukum yang dilakukan, kata Yacob, terkait lelang non eksekutorial sukarela atas SHGB.No.02253/Limo atas nama PT. Wismamas Citraraya yang dibuktikan dengan risalah lelang No.003/PL.II.4/2014 tanggal 12 Maret 2014.

Baca Juga: Firli Bahuri Diduga Terima Uang Rp 3,8 Miliar dari SYL, Terkuak Dalam Persidangan

Dia menilai, proses lelang tersebut telah melanggar sejumlah peraturan hukum dan telah dilakukan secara sengaja dan terencana oleh para tegugat sesuai peran masing-masing.

"Perbuatan para tergugat sesuai peran masing-masing terlibat dalam membuat, menandatangani dan menggunakan baik langsung maupun tidak langsung atas sejumlah dokumen," kata Yacob.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x