OC Kaligis: Mohon Uang Tabungan Rp30 Miliar di Jiwasraya, Dikembalikan ke Saya

- 26 Februari 2024, 13:33 WIB
OC Kaligis
OC Kaligis /AS Rabasa /

Dijelaskannya, sebagai Negara Hukum, pihaknya percaya bahwa putusan pengadilan harus ditaati oleh setiap orang.

“Sumpah Presiden pun berdasarkan pasal 9 UUD, mewajibkan Bapak Presiden, Wakil Presiden, dan para menterinya untuk menghormati undang undang termasuk putusan Pengadilan,” kata Kaligis.

Baca Juga: Daripada Minum Soda, Mending Ganti Air Kelapa, Dijamin Lebih Sehat!

Permohonan Kaligis dalam pengembalian uang Rp. 30 miliar tersebut, diawali dan didasari dari perikatan perdata antara Kaligis, dengan Jiwasraya, dengan pembukaan polis atas nama OC Kaligis, Yenny Octorina Misnan dan Aryani Novitasari.

Polis atas nama OC Kaligis, dengan No.KN 070104547 dengan nilai Rp. 5 miliar, polis atas nama Yenny Octorina Misnan terdiri dari lima polis, masing-masing, KN 070104826, dengan nilai Rp.1 miliar, KN 070104645 dengan nilai Rp.1 miliar, KN 070104542 dengan nilai Rp. 3 miliar, KN 070104146 dengan nilai Rp.1,5 miliar, KN 070104088 dengan nilai Rp. 2,5 miliar.

Sedangkan polis atas nama Aryani Novitasari juga terdiri dari lima polis masing-masing, KN 070104822 dengan nilai Rp.1 miliar, KN 070104646 dengan nilai Rp.1 miliar, KN 070104541 dengan nilai Rp. 3 miliar, KN 070104147 dengan nilai Rp.1,5 miliar, dan KN 070104085 dengan nilai Rp. 2,5 miliar.

Baca Juga: Puasa Intermiten, Menyingkap Manfaat dan Risiko untuk Kesehatan

“Perikatan mana diperkuat oleh dua putusan pengadilan masing-masing, putusan Pengadilan Negeri nomor 219/PDT.G/2020/PN.JKT.PST, dan Pengadilan Tinggi nomor 176/PDT/2022/PT.DKI,” ujar Kaligis.

Diceritakannya, perkara bermula pada tahun 2016, ketika pihaknya dihubungi oleh BTN, bank tempat Kaligis mendepositokan uangnya.

“Tahun 2016, oleh BTN, tempat saya mendepositokan uang saya, BTN menganjurkan agar saya memindahkan deposito saya ke Jiwasraya, yang memasarkan produk Protection Plan berjangka satu tahun, bunga antara 6 sampai 7 persen, pertahun, bunga yang wajar bagi tabungan deposito,” kata Kaligis. Atas penawaran tersebut, Kaligis tertarik dan memindahkan tabungannya dari BTN ke Jiwasraya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x