Pihak Harvey Moeis Bantah Emas dan Uang Rp76 Miliar yang Disita Kejagung Miliknya

- 9 April 2024, 01:12 WIB
LPihak Harvey Moeis Bantah Emas dan Uang Rp76 Miliar yang Disita Kejagung Miliknya
LPihak Harvey Moeis Bantah Emas dan Uang Rp76 Miliar yang Disita Kejagung Miliknya /X.com @catchmeupid/

ARAHKATA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita puluhan keping emas dan uang Rp76 miliar dari rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Menanggapi itu, Harvey Moeis melakui kuasa hukumnya Andi Ahmad Nur Darwin membantah kepingan emas dan uang miliaran itu miliknya.

"Terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp76 miliar dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi pada Senin 8 April 2024.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka TPPU!

"Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi," sambungnya.

Sebelumnya Kejagung telah menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada awal April lalu.

Hingga kini, telah dikonfirmasi dua buah kendaraan milik Harvey telah disita.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x