BPJAMSOSTEK Diharapkan Siap Jalankan Program JKP

11 Januari 2021, 01:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan /Setkab/

ARAHKATA - Setelah melalui proses yang panjang dan penuh kehati-hatian, seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah memasuki babak baru.

Pada 15 Desember 2020 panitia seleksi yang diketuai oleh Haiyani Rumondang telah menyampaikan hasil seleksi kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melalui video yang diunggah di kanal YouTube resmi Kementerian Sekretariat Negara RI mengumumkan 14 nama calon direksi, serta 14 nama calon Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Cek Syarat Menerima Bantuan Modal untuk Lulusan PKH Disini

Selanjutnya Presiden Joko Widodo akan memilih dari 14 nama calon Direksi dan calon Dewan Pengawas dari unsur pemerintah. Sedangkan calon anggota Dewan Pengawas dari unsur pekerja, pemberi kerja dan masyarakat akan dipilih oleh DPR RI.

Ketua Umum Serikat Pekerja BPJAMSOSTEK, Tri Candra Kartika menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sistematis dan transparan sehingga siap menyambut manajemen baru.

“Kami mendukung penuh keputusan Presiden dalam memilih dan menetapkan Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Kami meyakini calon yang akan dipilih memiliki integritas dan pengalaman dalam pengelolaan jaminan sosial, sehingga dapat menyelaraskan visi misi institusi dengan program pemerintah guna mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” kata Candra dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu 10 Januari 2021.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Stimulus Tarif Listrik

Candra mengatakan Serikat Pekerja siap bersinergi dengan manajemen baru untuk mengawal, menjaga dan memperkuat BPJAMSOSTEK sehingga mampu memberikan manfaat bagi pekerja, pengusaha dan pembangunan di Indonesia.

Pihaknya juga berharap Direksi terpilih dapat mempertahankan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para peserta guna mempertahankan derajat hidup pekerja Indonesia, terlebih di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Tak hanya itu pihaknya mengingatkan agar manajemen baru nanti harus siap menghadapi tantangan baru untuk menjalankan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Berbagai hal mulai dari regulasi turunan, sistem IT, hingga sosialisasi menjadi hal penting yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: Mau Bantuan PIP Rp1 Juta Tapi Belum Punya KIP ? Berikut Cara Buatnya Disini

Selanjutnya serikat pekerja berharap Direksi terpilih mampu meningkatkan hubungan antar lembaga di seluruh daerah sebagai wujud sinergi dalam menjalankan amanah Undang-Undang guna memberikan perlindungan universal bagi seluruh pekerja Indonesia dan selalu menjalin sinergi hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh karyawan.

“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK periode 2016-2021 yang telah bekerja keras dan senantiasa berkolaborasi dengan seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kinerja institusi serta menciptakan beragam inovasi yang mampu mendongkrak kapasitas layanan dan manfaat bagi peserta BPJAMSOSTEK, terlebih di tahun 2020 yang sarat dengan tantangan dan keterbatasan,” kata Candra.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler