'Mal' Ini Dinilai Jadi Pintu Kemudahan Perizinan dan Investasi di Daerah

4 Maret 2021, 06:00 WIB
Penampakan Mal Pelayanan Publik (MPP). /Humas PANRB/

ARAHKATA – Selama ini kita mengenal Mal sebagai tempat atau pasar modern yang menyediakan berbagai produk bagi masyarakat di tanah air. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, ada hal menarik yang digagas oleh Kementerian PANRB terkait Mal.

Keberadaan Mal ini ternyata direspon cepat oleh Pemerintah daerah. Ya, Respon tersebut ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan 38 bupati dan wali kota di Indonesia, atas isu realisasi investasi yang masih minim di daerah.

Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, yang merupakan salah satu satu daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MPP di tahun 2021, mengungkapkan komitmennya, atas penyelenggaraan MPP di daerahnya yanang dilatarbelakangi keinginan kuat mempermudah dan mempercepat pelayanan di berbagai aspek.

Baca Juga: Buka Rakornas PB 2021, Jokowi Bahas 2 Kunci Utama Hadapi Bencana

Selain kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kehadiran MPP di Kab. Halmahera Selatan diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.

“Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek,” ujar Bahrain usai acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan MPP, di Jakarta, Selasa 2 Februari 2021.

Kabupaten Halmahera Selatan mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama yang akan memiliki pusat pelayanan modern di Provinsi Maluku Utara. Bahrain berkeinginan kuat dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.

Baca Juga: Buka Rakornas PB 2021, Jokowi: Harus Makin Siap Hadapi Bencana

“Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Halmahera Selatan yang lebih maju dan sederhana,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong Bambang. Ia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal. Hal ini diperkuat oleh fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal tahun 2019-2020 di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong.

“Pak Bupati berkomitmen, di 2022 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal,” jelasnya.

Bambang mengakui bahwa MPP Kabupaten Lebong memang belum diluncurkan secara resmi, namun dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yaitu tatap muka dan secara daring (online). Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor hotline dalam WhatsApp Group agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong.

Baca Juga: Kisah Haru Relawan Kesehatan Indonesia, Bekerja Keras Tanpa Gaji

“Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka,” terang Bambang.

Tak hanya Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Lebong, Kota Banjarbaru pun tidak ketinggalan untuk berkomitmen menyuguhkan pusat pelayanan modern di daerahnya.

“MPP Kota Banjarbaru sudah dibangun tahun 2020 dan mulai beroperasi pada Januari 2021,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin.

Aditya mengatakan, pembangunan MPP merupakan ‘pekerjaan rumah’ yang sedang diselesaikan pemerintah Kota Banjarbaru melalui inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia pun berharap, kehadiran MPP akan memberikan banyak kemudahan bagi investor atau kalangan dunia usaha untuk berinvestasi di Banjarbaru.

Baca Juga: Kejaksaan dan RSUD Sinjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

“Ayo gunakan MPP sebaik-baiknya, untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam menggapai pelayanan di pemerintah dan mudah-mudahan membawa perubahan bagi kita semua,” pungkasnya.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler