Ironis, Harta Kekayaan Khofifah Naik Rp2,3 M di Tengah COVID-19

21 September 2021, 21:05 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Merosotnya ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19, ada pejabat yang justru harta kekayaan bertambah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman E-LHKPN tercatat 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi, termasuk Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dalam E-LHKPN tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harta kekayaannya tercatat naik. Selama tahun 2020 harta kekayaan perempuan pertama yang menjabat Gubernur Jawa Timur bertambah sekitar Rp2,3 miliar.

Baca Juga: Pintu Masuk Internasional ke Indonesia Dibatasi, Simak Infonya!

Kekayaan Gubernur Khofifah sesuai LHKPN meningkat selama setahun. Dari Rp22.563.510.519 di tahun 2019, menjadi Rp24.959.136.512 pada tahun 2020.

Kenaikan harta kekayaan mantan Mensos itu berasal dari kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimiliki sebanyak 3.193.638.519, angka itu bertambah menjadi Rp 5.589.264.512 pada tahun 2020 atau naik kurang lebih Rp 2,3 miliar.

Sementara untuk harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan 29 April 2020 senilai Rp17.932.872.000. Sedangkan di tahun 2020, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan pada 30 Maret 2021 tak berubah yakni Rp17.932.872.000.

Baca Juga: Penghargaan Khofifah Menjadi Sorotan DPRD Jawa Timur

Anggota DPRD jatim dari Fraksi PAN, Amar Saifudin mengatakan, kenaikan harta kekayaan pejabat negara di tengah kondisi pandemi seperti saat ini sangat berlawanan dengan yang dirasakan oleh masyarakat, mengingat kondisi perekonomian masyarakat mengalami goncangan.

"Ini anomali sosial, karena saat sebagian besar rakyat bingung mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup, kehidupannya semakin sulit bahkan semakin miskin. Namun para penyelenggara negara hartanya justru bertambah hingga miliaran rupiah," ujarnya Senin 21 September 2021.

Pandemi Covid-19 tak hanya dirasakan masyarakat bawah saja. Tetapi juga dirasakan kalangan masyarakat menengah dan pelaku UMKM.

Baca Juga: Kinerja Menurun, Gubernur Khofifah Didesak Tata Ulang Manajemen PJU

"Apa yang kita saksikan sekarang ini memang sangat ironi. Sebab harta kekayaan pejabat negara semakin bertambah dan di sisi lain pendapatan perkapita penduduk kita itu turun kisaran 400 ribu sekian perbulan," tutur mantan Wabup Lamongan itu.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim ini mengakui bahwa harta kekayaan pejabat itu bisa naik lantaran ada beberapa sebab. Seperti pejabat negara itu memiliki harta bergerak maupun harta tidak bergerak yang nilainya bisa naik setiap tahunnya, semisal memiliki tanah, rumah atau perusahaan sehingga masih cukup wajar.

"Tapi kalau harta kekayaan pejabat negara yang naik itu berupa setara kas atau tabungan, maka saya rasa itu perlu didalami lagi asal-usul harta tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Penghargaan Khofifah Menjadi Sorotan DPRD Jawa Timur

Amar menyebut penanganan Pandemi COVID-19 di Jatim menyerap anggaran yang sangat besar dari APBD sehingga sampai harus dilakukan refocusing anggaran besar-besaran.

"Jangan sampai kenaikan harta setara kas pejabat negara yang begitu besar itu berasal dari penyelewengan dana darurat untuk penanganan COVID-19. Itu jelas akan melukai hati rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari laman E-LHKPN, selain Khofifah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga alami kenaikan harta kekekayaannya selama setahun dari 2019-2020. Kecuali Guberbur DKI Anies Baswedan yang mengalami penurunan.

Baca Juga: Jumlah Vaksinasi Terpenuhi, Jokowi Izinkan PON XX Papua Ada Penonton

Harta kekayaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengalami kenaikan sekitar Rp6,6 miliar yang berasal dari kenaikan harga tanah dan bangunan miliknya.

Kemudian untuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo harta kekayaannya hanya naik sekitar Rp550 juta selama setahun.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak di Jawa Timur, Simak!

Sedangkan harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru cenderung mengalami penurunan. Dari situs LHKPN KPK, diketahui total harta kekayaan Anies sebesar Rp 10.915.550.262.

Dari laman e-lhkpn harta Anies alami penurunan ditahun 2020 dibandingkan harta yang dmilik pada tahun 2019 yang sebesar Rp17.761.857.647.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler