Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Penggandaan Uang di Bekasi Palsu
"Harapannya tentu saja untuk memberantas mafia tanah. Jadi nanti sertifikat akan jalan bareng dengan sampai masyarakat yakni kalau sertifikat elektronik Ini aman dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kami akan melakukan langkah lebih luas lagi," tutur Sofyan Djalil.
Kepada Anggota komisi II DPR, Sofyan Djalil meyakinkan bahwa sertifikat tanah elektronik aman dengan menggunakan standar dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), cara memakai standar ISO dengan mengutamakan bidang keselamatan dan keamanan dokumen elektronik.
"Nanti sama seperti perbankan dan pasar modal yang uangnya tidak akan hilang karena kita akan mengikuti standar yang sama," pungkasnya.***