"Harusnya itu jadi penguat buat kemenkes agar bisa segera melakukan revisi pp 109 terutama soal pelarangan iklan rokok ini," ungkapnya.
"Harusnya pp 109 harus banyak di lihat dari sudut pandang perlindungan anak, sehingga stakeholder yang terkait dalam pp tersebut bisa mempercepat revisi yang sejalan dengan upaya perlindungan anak. Tidak perlu diperdebatkan panjang karena bicara anak bicara masa depan. Nah indikator 17 akan mudah di capai oleh daerah apabila pp 109 ikut menguatkan capaian tersebut melalui revisinya," pungkasnya.***