Simak! Ini Link Pendaftaran dan Syarat Daftar Penerimaan Polri 2022

- 26 Januari 2022, 17:49 WIB
Berikut pendaftaran Polri tahun 2022 nanti untuk posisi Akpol (angkatan polisi), silahkan check persyaratan disini.
Berikut pendaftaran Polri tahun 2022 nanti untuk posisi Akpol (angkatan polisi), silahkan check persyaratan disini. /Foto: Instagram/@divisihumaspolri/

ARAHKATA - Untuk Anda yang berminat daftar Polri tahun 2022 segera persiapkan persyaratannya dari sekarang.

Sama seperti tahun sebelumnya, bahwa seluruh syarat penerimaan Polri 2022 tidak dipungut biaya alias gratis.

Berikut ini syarat penerimaan Polri tahun 2022 berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut:

Baca Juga: KJP Plus Akan Dibuka, Begini Cara Daftar DTKS dengan Mudah!

a. Warga Negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Siap-Siap! SKD CPNS Kemenag Tahap l Segera Dimulai

Persyaratan khusus penerimaan Polri tahun 2022 sebagai berikut:

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

b. lulusan:
1) SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x