BKKBN: Pernikahan Dini Tingkatkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

- 2 Juni 2022, 08:35 WIB
Pasangan pengantin yang tetap melangsungkan pernikahan meski banjir. AMANDA HIBBARD, KATE FOTHERINGHAM
Pasangan pengantin yang tetap melangsungkan pernikahan meski banjir. AMANDA HIBBARD, KATE FOTHERINGHAM /ARAHKATA/REUTERS

 

ARAHKATA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa pernikahan dini pada anak dapat meningkatkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

“Pernikahan pada usia dini sangat berbahaya. Pernikahan usia dini juga berpotensi bayi yang dilahirkan mengalami kekerdilan (stunting),” kata Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2022.

Hasto mengimbau setiap keluarga bahwa sebuah pernikahan harus direncanakan sebaik mungkin dan dilakukan pada usia yang bisa dikatakan cukup.

 Baca Juga: Pantau Harga Minyak Goreng, Kasad Dialog Langsung Dengan Pedagang Pasar Kramat Jati

Berdasarkan data yang dimiliki BKKBN, pernikahan pada usia di bawah 18 tahun di Indonesia terjadi sebanyak 20 dari 1.000 pernikahan. Padahal, pernikahan dini dapat mengancam keselamatan ibu dan bayi yang kelak akan dilahirkan baik nyawa maupun kondisi kesehatannya.

Organ reproduksi anak perempuan yang menikah pada usia 16-17 tahun, belum cukup matang untuk mendukung pertumbuhan janin yang optimal karena panggul yang memiliki ukuran kurang dari 10 sentimeter dan membahayakan proses melahirkan.

Dengan ukuran panggul yang masih sangat sempit tersebut, proses melahirkan dapat terganggu. Anak perempuan itu juga dapat terkena kanker mulut rahim (serviks) dan jalan lahir (perineum dan vagina) mengalami robek sehingga terjadi pendarahan.

 Baca Juga: 12 Manfaat Temulawak untuk Kesehatan, Jaga Kesehatan Jantung Hingga Cegah Alzheimer!

“Penyakit preeklamsia atau peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba yang bisa mengakibatkan komplikasi serius, kaki bengkak, kejang saat persalinan banyak terjadi pada perempuan melahirkan yang usianya di bawah 20 tahun,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x