Aliansi Desak Pemerintah Atasi Diskriminasi Pekerja Perempuan Indonesia

- 22 Juni 2022, 08:51 WIB
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. /Dok Humas/Aliansi Perempuan

Baca Juga: Prabowo-Cak Imin Sepakat Koalisi, Bisa Dianggap Sebagai 'Duet Kardus

Mencatat adanya eksploitasi kerja menimpa para pekerja film yang bekerja 16-20 jam dalam satu hari syuting.

Ini artinya mereka berada dalam situasi kesehatan fisik dan mental yang sangat berbahaya.

Kondisi para pekerja yang bekerja selama 16-20 jam ini dianggap sebagai sesuatu yang lazim, sudah berlangsung lama dan dinormalisasi dari zaman ke zaman.

Baca Juga: Ganjar dan Bambang Pacul Salam Komando di Rakernas PDI Perjuangan

Riset Koalisi Seni di tahun 2021 juga menunjukkan secara umum jika perempuan pekerja seni cenderung bekerja dengan intensitas kerja tinggi dan beban emosional besar.

Namun tidak dibekali keterampilan kerja yang cukup, kurang punya pengaruh dalam pengambilan keputusan, dan bekerja dengan durasi panjang.

Sementara di industri manufaktur/ garmen, selama pandemi, pekerja perempuan garmen dipaksa bekerja dengan jam kerja yang makin panjang dengan upah lebih rendah akibat pemotongan upah berdalih no work no pay (pencurian upah). 

Baca Juga: Fraksi PAN MPR Diberi Waktu 30 Hari Menetapkan Pengganti Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR

Berdasarkan catatan AFWA, selama pandemi di tahun 2020, 21% pekerja garmen mengalami pencurian upah yang berakibat penurunan upah hingga 37% dan berimbas pada jatuhnya daya beli pekerja.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Aliansi Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x