Aliansi Desak Pemerintah Atasi Diskriminasi Pekerja Perempuan Indonesia

- 22 Juni 2022, 08:51 WIB
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Aksi teaterikal desak pemerintah ratifikasi KILO 190 oleh Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. /Dok Humas/Aliansi Perempuan

Disabel seperti DH seharusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah, bukan malah dipecat.

Para jurnalis perempuan tak urung juga mengalami diskriminasi dalam bekerja.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Lima Kepala Negara Minta Dikirimi Batu Bara

Riset terbaru yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) tahun 2022 menemukan data bahwa diskriminasi gender di media banyak terjadi.

Survei yang melibatkan 405 jurnalis perempuan di 34 provinsi di Indonesia per tanggal 4-18 April 2022.

Mendapat data para jurnalis perempuan mengalami diskriminasi gender dalam hal pemberian remunerasi di tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Ganjar dan Bambang Pacul Salam Komando di Rakernas PDI Perjuangan

Ini mencakup pemberian gaji pokok, bonus, dan tunjangan.

Demikian pula mengenai kasus eksploitasi tenaga kerja juga dialami para pekerja seni dan industri kreatif.

Riset yang dikeluarkan Serikat Sindikasi bersama Indonesian Cinematographers Society (ICS) di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Aliansi Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x