Baca Juga: Indonesia Kerja Sama dengan Rusia dalam Jaminan Produk Halal
"Jadi tidak semata-mata kita tertibkan, kemudian kita pidanakan, kita tidak menggunakan pola represif dulu, tapi akan kita gunakan preventif dulu yang kita kedepankan," katanya.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengungkapkan, Tim Gabungan Kejaksaan RI dan BPKP dalam Penanganan Tata Kelola Industri Sawit.
Diharapkan dapat menjadi penggerak dan stimulus bagi penyidik dan rekan-rekan auditor di daerah dan terus meningkatkan kualitas kasus/perkara penanganan.
Baca Juga: Sandiaga: Santri Harus Masuk Ekosistem Digital
Terutama terkait isu-isu strategis untuk kepentinga negara, prioritas nasional dan korupsi yang menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Keberadaan tim ini juga diharapkan dapat menjadi pencegah, penyelamatan dan sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara yang terjadi, dimana tujuan penindakan tidak selalu untuk memenjarakan pelakunya, tapi membawa manfaat bagi penerimaan negara," pungkasnya.***