Ketua IMI Jabar Fachrul Sarman Resmi Keluarkan Surat Klarifikasi dan Kronologis

- 27 Desember 2021, 16:48 WIB
Ketua IMI Jabar Fachrul Sarman Secara Resmi Keluarkan Surat Klarifikasi dan Kronologis
Ketua IMI Jabar Fachrul Sarman Secara Resmi Keluarkan Surat Klarifikasi dan Kronologis /Alamsyah/ARAHKATA

Kedua Bakal Calon ini mengembalikan Formulir dan membayar Uang Sumbangan Musprov sebagai Bakal Calon Ketua IMI Jabar, selain juga berkas-berkas persyaratan dan juga “surduk” (surat dukungan) dari club-club pendukung.

3. Bahwa sesuai Juklak Panduan Pelaksanaan Musprov, bakal calon yang lulus verifikasi sebagai calon Ketua harus di dukung minimal 1/3 dari seluruh club yang menjadi Peserta Musprov.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta, Depok, Bandung

4. Bahwa sesuai jadwal resmi yang dikeluarkan Panitia Musprov, tanggal 17 Desember 2021 adalah jadwal sidang pemeriksaan formulir dan berkas untuk kemudian di verifikasi oleh Tim Penjaringan bersama para saksi dari masing-masing Bakal Calon Ketua .

5. Bahwa ternyata sampai dengan pukul 23.59 WIB tanggal 17 Desember 2021 tersebut, Tim Penjaringan belum juga bersidang memverifikasi berkas-berkas.

Dan ketika dilihat di ruang Sekretariat IMI Jabar, ternyata berkas-berkas pendaftaran kedua bakal calon tersebut tidak ada ditempatnya, yang kemudian belakangan diketahui Tim Penjaringan telah membawa berkas berkas-berkas tersebut beserta surduk para bakal calon keluar Sekretariat IMI Jabar tanpa ijin dan pemberitahuan kepada Ketua IMI Jabar sebagai penanggung jawab musprov IMI Jabar.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini Jakarta, Depok, Bandung

Tindakan Tim Penjaringan ini jelas-jelas melanggar etika dan melanggar amanah untuk bersikap independent.

6. Bahwa Fachrul sebagai penanggung jawab Musprov mencoba terus berkomunikasi via WhatApps dan telepon kepada Ketua Tim Penjaringan, namun diabaikan.

(Bukti WA chat, telepon dan lain-lain terlampir); Bahkan kemudian diketahui jika Tim Penjaringan melakukan sidang tertutup sendiri untuk memverifikasi berkas-berkas tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x