Akhmad Syarbini Sah Terpilh Sebagai Ketua Umum IA-ITB Masa Bakti 2021-2025

16 April 2021, 17:25 WIB
Akhmad Syarbini (Kemeja Putih) terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) masa bakti 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Savoy Homann Bandung, Jawa Barat. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Akhmad Syarbini terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) masa bakti 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Savoy Homann Bandung, Jawa Barat.

Pria lulusan Fakultas Geodesi tahun 1986 ini terpilih secara aklamasi dengan disaksikan oleh 55 orang peserta kongres yang hadir secara luring, dan 100 peserta yang hadir secara daring.

Nantinya, Ketum IA-ITB terpilih akan melakukan revitaliasi kepengurusan IA-ITB, pemutakhiran database, tata kerja, sinergi antar Alumni dan menjalankan tugas secara profesional.

Baca Juga: Menteri PAN RB ke-14 dan Guru Besar ITB Apresiasi Buku Karya Pemuda Aceh

Pengurus pusat IA-ITB yang baru akan menerapkan prinsip Good Governance, sehingga taat hukum dan taat perundang- undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

"Kami berharap semua Alumni ITB dan pihak-pihak yang terkait dengan organisasi IA-ITB juga melakukan hal yang sama, yaitu taat hukum dan taat peraturan perundang undangan yang berlaku agar IA-ITB bisa berjalan sesuai dengan konstitusi," kata Akhmad dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat 16 April 2021.

Akhmad Syarbini meminta saatnya para Alumni ITB bahu membahu sebagai agen perubahan pembangunan secara nyata bersama.

Baca Juga: Azyumardi Azra Minta GAR ITB Batalkan Laporan KASN Soal Din Syamsudin Radikal

"Dan mendukung program pemerintah dalam situasi ekonomi dan kesehatan yang melanda negeri ini," tambahnya.

Dalam keterangannya, Akhmad Syarbini menyatakan mendapat amanat sebagai ketua umum untuk mengisi kevakuman kepengurusan sampai saat ini.

"Kenapa KLB dilaksanakan? karena ini amanah KLB, kita jaga kehormatan alumni ITB, kepengurusan pusat IA-ITB legitimasi dan legalitasnya dipertanyakan, makanya kami bersama beberapa anggota biasa sesuai pasal 6 AD/ART melaksanakan KLB," ujar Akhmad.

Baca Juga: ITB Serukan Proses Demokratisasi Teknologi, Ini Penjelasannya

Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) diperlukan oleh Ikatan Alumni ITB sebagai syarat konstitusional yang diamanatkan oleh AD/ART karena masa bakti Pengurus Pusat, Dewan Penasehat, Pengurus Pusat dan Dewan Pengawas IA-ITB periode 2016-2020 telah berakhir tahun lalu.

Berakhirnya masa bakti pengurus pusat itu, sehingga tidak punya legal standing untuk menjalankan organisasi IA-ITB.

Selain itu, secara yuridis formal, kepengurusan IA-ITB periode 2016-2020 lalu juga tidak terdaftar di Kemenkumham.

"Sebuah keniscayaan bila akhirnya banyak Alumni ITB yang mengharapkan adanya Kongres Luar Biasa sebagai solusi untuk menyatukan kembali marwah dan martabat IA-ITB. Pelaksanaan KLB IA-ITB oleh para Alumni ITB sesuai Pasal 6 AD/ART IA-ITB, berjalan lancar dan demokratis," katanya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler