Kunjungan Virtual, Ini Arahan Jaksa Agung Untuk Anak Buahnya

18 April 2021, 12:50 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada kunjungan kerja secara virtual kepada jajarannya di daerah. /Doc. Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

ARAHKATA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada 33 Kejaksaan Tinggi, 435 Kejaksaan Negeri dan 64 Cabang Kejaksaan Negeri yang dikunjunginya secara virtual.

Dalam kunjungan virtual, Burhanuddin mengingatkan perihal reformasi kelembagaan dan peningkatan kinerja Korps Adhyaksa di pusat dan daerah agar tetap dijalankan meski tengah dilanda pandemi covid-19.

Poin-poin penting lainnya yang disampaikan Burhanuddin adalah, meningkatkan keaktifan di media sosial, mengevaluasi kasus yang berpotensi mangkrak, mengawal kebijakan Pemerintah terkait penyaluran bansos dan PEN, mendukung pencalonan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional, serta mengingatkan Korps Adhyaksa untuk taat pada aturan pemerintah soal larangan mudik.

Baca Juga: Breaking News: Jaksa Agung ke-22 Basrief Arief Wafat

Burhanuddin berharap agar laporan pelaksanaan arahan ini dilakukan secara berkala dan berjenjang. Para Jaksa Agung Muda juga diminta agar dapat memonitor pelaksanaannya.

Sebelumnya, pada 6 April 2021 Jaksa Agung Muda, Intelijen Sunarta juga menggelar kunjungan kerja virtual dalam lingkup tugasnya di jajaran Bidang Intelijen.

"Kepada seluruh jajaran bidang Intelijen untuk selalu mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan perannya secara sungguh-sungguh sebagai mata dan telinga pimpinan yang tajam, akurat, dan tepercaya sehingga pimpinan senantiasa well informed," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.

Baca Juga: Blak-blakan! Jaksa Agung Akui pernah Menerima 'Duit Haram'

Sehari kemudian, Sunarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan kerjanya.

Pencanangan ini menjadi langkah awal terwujudnya Reformasi Birokrasi pada bidang Intelijen dengan upaya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima, dengan menyiapkan rencana aksi konkrit meliputi enam area perubahan. Diantaranya, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait dengan pembangunan Zona Integritas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memperoleh penghargaan sebagai Pemimpin Perubahan atau Pemimpin Kementerian atau Lembaga yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) di wilayah kerjanya. Penghargaan diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, pada Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Kasus Asabri, Jaksa Agung: Siapapun yang Bekingi Tersangka Kita Sikat!

Jaksa Agung ST Burhanuddin memperoleh penghargaan tersebut bersama sembilan pejabat lainnya mendapatkan penghargaan tersebut karena dinilai mampu membangun ZI sehingga lembaga-lembaga yang dipimpinnya mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan itu Menpan RB juga memberikan penghargaan ZI kepada 50 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Sedangkan di tingkat provinsi terdapat 6 Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 Kejati menerima predikat WBBM dan 3 Kejati menerima predikat WBK. Untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat kota atau kabupaten tercatat sebanyak 43 yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan ZI.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler