Dukung Polda Tetapkan Joseph Erwinantoro sebagai Tersangka UU ITE, LAKSI: IPW Jangan Intervensi!

- 25 Februari 2021, 17:33 WIB
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi (Kiri)
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi (Kiri) /Ahyar/Arahkata

Opini tersebut jelas bukan kritik untuk membangun PSSI sehingga wajar apabila ada pihak lain yang melaporkan soal tulisan dari Joseph Erwiantoro tersebut ke Dirkrimsus, Polda Metro Jaya.

"Dan sudah semestinya Joseph Erwiantoro dapat mempertanggungjawabkan tuduhan-tuduhannya tersebut secara objektif dan sesuai fakta, bukan hanya menggiring opini sesat," katanya.

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM akan Bisa Online, Begini Caranya!

"Selain itu juga, Joseph harus berani mempertanggung jawabkan tulisannya di mata hukum bukan malahan menggoreng isu dan propaganda di media dengan mengatakan adanya pembangkangan dari jajaran polri terhadap telegram Kapolri soal revisi UU ITE tersebut," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, LAKSI juga turut mengomentari soal tuntutan IPW agar Diskrimsus Polda metro jaya dicopot dari jabatannya karena telah melakukan proses hukum terhadap Joseph Erwiantoro.

Azmi menilai, itu merupakan upaya melakukan intervensi hukum dan penggiringan opini yang menyesatkan. Pasalnya, apa yang dinyatakan tersebut merupakan upaya melakukan peta konflik antara Kapolri dengan Diskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sebanyak Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi Kena Denda Ditempat

"IPW jangan merasa paling benar dalam kasus ini, biarkan penyidik melakukan tugasnya secara transparan, jangan di tuduh macam- macam apalagi mengancam melaporkan dirkrimsus ke propam jelas ini menjadi absurd," katanya.

Propaganda IPW menurut Azmi terlihat dari hembusan isu dari IPW perihal pemanggilan terhadap Joseph dilakukan pada 17 Februari 2021 atau sebelum jendral Listyo mengeluarkan instruksi tersebut.

Kata Azmi, surat Edaran dari Kapolri tanggal 19 Februari 2021 ditandatangani dan tanggal 22 Februari 2021 masuk ke Polda Metro Jaya. Sedangkan surat panggilan dilakukan pemeriksaan tersangka kepada yang bersangkutan sudah dikirim sejak tanggal 17 Februari.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x