Baca Juga: Perkuat Silaturrahmi, Pemuda Sinjai Gagas HIMAS Muda
"Jadi bukan hanya Satpol PP yang mengalami pemotongan anggaran program tapi semua OPD. Ada pemotongan transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan untuk mendukung operasional vaksinasi Covid-19," jelasnya.
Lebih jauh Hj. Ratnawati membeberkan bahwa pada prinsipnya terkait keluhan tenaga honorer itu sebenarnya bukan pemotongan, melainkan pengurangan untuk memenuhi PMK oleh OPDnya.
"Itu bukan BPKAD yang potong, tapi itu hanya pergeseran saja sesuai PMK 17, yang nantinya kita tetap mengalokasikan kembali. Mungkin begitu pak, karena Satpol PP sendiri tidak pernah sampaikan ke kami tentang upah yang dikurangi," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Dinas PUPR Gandeng Kejari Sinjai
Jadi PMK ini kata Hj. Ratnawati, pemerintah daerah diharuskan untuk merefocusing dan dievaluasi setelah tiga bulan, jika pandemi ini kembali normal, maka dialokasikan kembali kegiatan yang dianggap kurang atau urgen.
"Karena terkait dengan refocusing, itu OPD sendiri yang geserkan program kegiatannya. Tapi memang kita selalu sampaikan bahwa jangan sampai upah kerja yang dikurangi, kalaupun itu terpaksa, yah ambil bulan 12 saja. Jadi pada saat perubahan anggaran, kita tetap alokasikan kembali," kuncinya.***