Karawang Punya Tempat Pengolahan Sampah Kapasitas Hingga 3 Ton

- 14 April 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi sampah di sekitar rumah.
Ilustrasi sampah di sekitar rumah. /Unsplash.com/the blowup

ARAHKATA - Selama ini, sampah dianggap menjadi masalah memusingkan bagi masyarakat. Untuk mengurangi penumpukan, daur ulang sampah diperlukan. Selain mengurangi dampak pada lingkungan, juga bisa membuka lapangan kerja baru.

Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachdiana meresmikan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah di desa Sukaluyu, Jawa Barat, Senin 12 April 2021.

Dalam konferensi pers virtual di hafapan wartawan, kegiatan ini juga menandai rampungnya program pengembangan tahap 1 di TPS3R tersebut, suatu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karawang, PT Nestlé Indonesia, dan KSM Sahabat Lingkungan.

Baca Juga: Lentera Anak Dorong Sekolah jadi Agent of Change Penanganan Sampah  

Dengan 3.245 m2 lahan yang dialokasikan oleh Perumnas Karawang, TPS3R Baraya Runtah mengelola pengumpulan, pemilahan sampah serta melakukan proses daur ulang dengan kapasitas hingga 3 ton per hari. Juga  mendukung 2.200 rumah tangga dan usaha daerah di wilayah desa Sukaluyu.

Saat ini, sampah telah menciptakan 16 lapangan kerja bagi penduduk setempat. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan sistem pemilahan dan proses sampah, perlengkapan penanganan residu, dan fasilitas pendukung lainnya. Sampah anorganik akan dikirim ke industri daur ulang dan sampah organik akan diolah menjadi kompos dan budidaya larva hitam. 

“Sejalan dengan ambisi pemerintah untuk mengurangi sampah di Indonesia sebesar 30% dan menangani 70% sampah pada 2025, saya yakin kerjasama multipihak ini membantu mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Saya sangat mengapresiasi kerjasama PT Nestlé Indonesia, KSM Sahabat Lingkungan dan Pemkab Karawang dan yakin TPS3R Baraya Runtah dapat menjadi pusat pembelajaran pengelolaan sampah yang terintegrasi dan sesuai tujuan,” ujar dr. Cellica Nurrachdiana, Bupati Karawang. 

Sebagai kelanjutan kerjasama tersebut, Karawang dan PT Nestlé Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang didirikan oleh Kementerian PUPR. Program Pengembangan di 10 fasilitas TPS3R akan memungkinkan TPS3R melayani hingga 3.000 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas 5 ton per hari.

Baca Juga: KPK Apresiasi Ganjar Pranowo Bangun Sistem Pencegahan Antikorupsi

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x