BPJS Bantah Lambat Respon Pencairan Santunan Ahli Waris

- 27 April 2021, 19:04 WIB
Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulion
Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulion /Adi Suprayitno/ARAHKATA

“Pihak BPJS Tenaga kerja selalu mengelak. Kami menuntut hak kami sebagai ahli waris yang berhak menerima,” tegas Handoko.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hidayat mengaku menerima aspirasi mereka dimana nantinya akan diteruskan untuk diperjuangkan oleh DPRD Jatim.

Baca Juga: Raffi Ahmad Menghadap Wali Kota Tangerang, Incar Persikota?

“Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim akan mengawal penuh agar hak-hak dari para ahli waris tersebut terpenuhi. Mereka menuntut hak yang harus dibayarkan pihak BPJS tenaga kerja,” jelas pria yang juga ketua Komisi C DPRD Jatim.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi kepada pihak BPJS tenaga kerja terkait alasan kenapa tidak bisa dicairkan santunan bagi ahli waris peserta BPJS tenaga kerja.

“Tentunya akan kami libatkan anggota Fraksi Partai Gerindra yang ada di Komisi E DPRD Jatim yang mengurusi bidang Kesra untuk memperjuangkan aspirasi para ahli waris tersebut,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x