Serikat Pekerja Jogja Desak 5 Tuntutan untuk Pemerintah

- 3 Mei 2021, 02:44 WIB
Puluhan pekerja yang tergabung dalam DPD KSPSI DIY dan FKBB DIY-Jateng turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (1/5/2021).
Puluhan pekerja yang tergabung dalam DPD KSPSI DIY dan FKBB DIY-Jateng turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (1/5/2021). /Ahyar/Dok. Pribadi/ARAHKATA

ARAHKATA - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun ke jalan dalam peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day, di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu 1 Mei 2021 kemarin.

Aliansi pekerja yang juga menjadi bagian dari Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-Jawa Tengah (Jateng) itu, bertepatan dengan peringatan May Day tahun 2021 ini bersepakat untuk menyerukan 5 tuntutan mereka.

Pertama, agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, memberikan hak dasar buruh, memberikan jaminan perlindungan atas hak bekerja, dan penghapusan sistem outsourcing.

Baca Juga: Marinir dan Paskhas Dilibatkan, Kereta Tak Berhenti di Stasiun Tanah Abang

Kedua, mendesak THR dibayarkan tepat waktu dan tanpa dicicil. Ketiga, pemerintah segera menanggulangi pandemi Covid-19 dengan mempercepat vaksinasi. Keempat, usut korupsi bantuan sosial dan fokus atasi penularan virus. Dan Kelima, terbitkan Perda Ketenagakerjaan DIY.

Para pekerja mulai bergerak sejak pukul 15.30 WIB dengan titik kumpul di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Ada dua agenda utama yang dilakukan. Aksi pertama para pekerja menggelar aksi simpatik membagikan takjil di sepanjang Jalan Malioboro. Dan, aksi kedua mereka menemui pimpinan DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Aksi Gibran Putra Presiden Kembalikan Uang Pungli ke Warga

Waljid Budi Lestarianto Koordinator Umum Aksi Hari Buruh di Yogyakarta menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum pekerja dan rakyatnya sepanjang setahun lebih pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x